Pantukhir: Pengertian, Jenis-Jenis, dan Tips Lolos Seleksinya

Selain seleksi administrasi, tes tertulis, tes kesehatan, psikotes, dan tes wawancara untuk masuk ke Akademi Militer (Akmil), Akademi Kepolisian (Akpol), dan sekolah kedinasan lainnya, wajib lewat pantukhir. Pantukhir adalah akronim berasal dari penilaian panitia penentu akhir.

Pantukhir disebut terhitung sidang penetapan kelulusan akhir didalam seleksi penerimaan. Pantukhir menjadi pintu paling akhir yang bakal memilih nasib peserta tes, apakah bakal berhasil masuk ke sekolah kedinasan yang dituju atau tidak.

Jenis-Jenis Pantukhir
Pantukhir adalah seleksi yang ditujukan untuk memantau pertumbuhan peserta sebelum diterima masuk ke akademi atau sekolah kedinasan. Pada seleksi pantukhir, hasil berasal dari serangkaian tes di awalnya diamati kembali dan diuji kelayakannya.

Dikutip berasal dari Panduan Lengkap Tes TNI POLRI Modul Materi Terlengkap oleh Dedy Gunarto (2015: 42), tersedia dua tipe sistem pantukhir yang wajib dilewati peserta, yakni pantukhir daerah dan pantukhir pusat. Berikut tiap-tiap penjelasannya: Cara Lulus Tes AKPOL Paling Jitu!

1. Pantukhir Daerah
Pantukhir daerah atau disebut terhitung pantukhirda (panitia penentu akhir daerah) merupakan bentuk tes akhir di daerah untuk memilih kelayakan peserta. Pada tahapan pantukhir ini, kuantitas yang bakal diterima sesuai dengan kuantitas kuota peserta.

Peserta yang lolos selanjutnya bakal masuk ke tahapan pantukhir pusat. Hasil berasal dari seleksi pantukhir daerah merupakan peserta yang siap dikirim untuk ikuti seleksi pantukhir pusat dengan kuantitas maksimal sesuai alokasi kirim.

2. Pantukhir Pusat
Pantukhir pusat atau disebut terhitung pantukhirpus (panitia penentu akhir pusat) merupakan tes yang mempertemukan seluruh panitia seleksi dengan peserta tes untuk diamati kesesuaian atau hasil tes tiap-tiap bidang. Pada tahapan ini, bisa saja pemeriksaannya dijalankan oleh tim tertentu yang ditunjuk untuk pemeriksaan akhir sebelum dinyatakan kelulusannya bimbel tni .

Proses seleksi biasanya melibatkan pengawas eksteral, pada lain berasal dari Dinas Kependudukan, Dinas Pendidikan, Komisi Kepolisian Nasional, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), kalangan perguruan tinggi, instansi swadaya masyarakat, dan lain sebagainya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *